Thursday, November 10, 2016
Upacara Bendera Hari Kesehatan Nasional ke-52 tahun 2016
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-52 tahun 2016 di Kabupaten Maluku Tenggara, akan diadakan Upacara Bendara yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Sabtu/12 November 2016
Pukul : 08.30 WIT
Tempat : Halaman RSUD Karel Sadsuitubun Langgur
Mohon menjadi perhatian khususnya bagi para petugas kesehatan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Salam Sehat,
Tim PKRS RSUD Karel Sadsuitubun Langgur
Hand Hygiene (cuci tangan)
Siapa yang tidak pernah mencuci tangan? Setiap manusia dalam kehidupannya pasti pernah melakukannya, baik dengan cara yang benar maupun tidak. Tapi pernahkah kita menyadari bahwa dengan mencuci tangan yang benar, kita menghindari diri kita sendiri dan orang lain dari berbagai macam penyakit seperti diare, cacingan, infeksi saluran pernapasan, infeksi mata, infeksi kulit, dan banyak lagi loh!!
Kapan saya harus cuci tangan?
secara umum kita perlu mencuci tangan saat :
1. Sebelum dan sesudah menyiapkan atau menangani makanan. Terutama saat menangani unggas dan daging mentah.
2. Sebelum dan sesudah makan
3. Sebelum dan sesudah mengganti popok
4. Sebelum dan sesudah ke kamar mandi
5. Setelah bersin, batuk, atau membuang ingus
6. Sebelum dan setelah memasang lensa kontak
7. Sebelum dan sesudah menyentuh kotoran hewan
8. Sebelum dan sesudah menangani sampah
9. Sebelum dan sesudah mengobati luka
10. Sebelum dan sesudah menyentuh orang sakit atau terluka
2. Sebelum dan sesudah makan
3. Sebelum dan sesudah mengganti popok
4. Sebelum dan sesudah ke kamar mandi
5. Setelah bersin, batuk, atau membuang ingus
6. Sebelum dan setelah memasang lensa kontak
7. Sebelum dan sesudah menyentuh kotoran hewan
8. Sebelum dan sesudah menangani sampah
9. Sebelum dan sesudah mengobati luka
10. Sebelum dan sesudah menyentuh orang sakit atau terluka
11. Apabila terlihat kotor
Namun di dalam lingkungan Rumah Sakit, kita perlu mencuci tangan pada saat :
1. Sebelum kontak dengan pasien
2. Sebelum melakukan tindakan aseptik
3. Setelah kontak dengan pasien
4. Setelah kontak dengan cairan tubuh (darah, lendir, cairan dari mata, telinga maupun hidung, air liur, luka) pasien
5. Setelah meninggalkan lingkungan pasien
CARANYA...?
Secara umum, ada 2 cara yang dapat kita gunakan :
1. Handwash (menggunakan air bersih mengalir dan sabun)
Kenapa air bersih mengalir --> kalo airnya kotor berarti tangan Anda nanti makin kotor dong?? sementara kalo tidak mengalir nanti kuman yang ada di tangan akan pindah ke air yang menggenang, lalu dipakai lagi sama orang berikutnya, dan berarti kumannya akan berpindah ke tangan orang berikutnya itu.. wah, wah.. tujuannya untuk mengurangi perpindahan kuman dari satu orang ke orang lain malah GATOT alias GAgal TOTal dhe..
Cara ini memerlukan waktu 40 - 60 detik saja, dan tangan kita bersih dari kuman!
2. Handrub
Saat berkunjung di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Anda pasti lihat yang kaya dibawah ini...
naaah... ini adalah cairan antiseptik yang dipakai diseluruh dunia untuk membersihkan tangan kita dari berbagai macam kuman.. Dengan cairan ini, kita hanya memerlukan 20 - 30 detik untuk membersihkan tangan kita. CEPAT dan EFISIEN, WANGI pula!
GIMANA PAKAINYA?
seperti yang tadi sudah dibahas bahwa dengan cara cuci tangan yang benar, kita akan menjauhkan diri kita dan orang lain dari berbagai macam penyakit.
Sekarang kita akan belajar cara cuci tangan yang BENAR... Kita akan belajar bersama dari WHO (world health organization/organisasi kesehatan dunia)...
Demikian ulasan Hand Hygiene, apabila Anda masih mau bertanya, silahkan dicomment atau bisa bertanya kepada Tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) RSUD Karel Sadsuitubun Langgur saat Anda berkunjung ke Rumah Sakit.
Salam Sehat,
Tim PKRS RSUD Karel Sadsuitubun Langgur
Friday, October 28, 2016
Laporan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien periode Agustus - Oktober 2016
Berikut disampaikan hasil Laporan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien periode Agustus - Oktober 2016, harap menjadi perhatian bagi seluruh staf RSUD Karel Sadsuitubun Langgur
10 PENYAKIT TERBANYAK RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN
INDIKATOR AREA MEDIS
SASARAN KESELAMATAN PASIEN
INDIKATOR AREA MANAJEMEN
JOINT COMMISSION INTERNATIONAL LIBRARY OF MEASURES
Sejarah RSUD Karel Sadstuibun Langgur
RSUD Karel Sadsuitubun Langgur berdiri sejak tahun 1928 yang dikelola oleh Gereja Protestan Maluku yang saat berdirinya bernama Rumah Sakit dr. J. J. Sitanala yang beralamat di Jl. Kartini Tual - Maluku Tenggara (samping kantor Klasis P.P. Kei Kecil). Pada Tahun 1975 RS dr. J. J. Sitanala diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Maluku Tenggara dan selanjutnya dibangun pada lokasi Jl. Dr. Leimana di Wearhir Tual - Maluku Tenggara.
Tahun 1990 didirikan RSU Tual yang berlokasi di Jl. Merdeka No. 3 Ohoijang - Maluku Tenggara yang merupakan lokasi saat ini. Tahun 1993 RSU Tual beroperasi sebagai Rumah Sakit tipe D dengan kapasitas 80 tempat tidur. Setelah beroperasi kurang lebih selama 2 tahun sebagai Rumah Sakit tipe D, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99/Menkes/SK/I/1995 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 1995, RSU Tual ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C.
Pada tahun 2010 RSU Tual berubah nama menjadi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 135/Menkes/SK/2010 dengan kapasitas 100 tempat tidur. Satu tahun kemudian, pada tahun 2011, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur mendapat izin operasional tetap oleh Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 396 Tahun 2011 serta mendapatkan akreditasi untuk 5 Pelayanan Dasar pada tanggal 12 Desember 2011 dengan sertifikat nomor : KARS-SERT/220/XII/2011.
Perkembangan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur masih terus berlanjut, dimana pada tahun 2015, oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit ini ditetapkan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional di Provinsi Maluku dimana RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak hanya menerima rujukan dari Puskesmas sekitar kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual saja tetapi juga menjadi pusat rujukan dari Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya. Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K) saat kunjungannya ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur juga mengatakan bahwa RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sudah memenuhi standar kelayakan tinggal dan dinilai pelayanannya sangat baik dan diharapkan untuk terus ditingkatkan guna menjawab keluhan masyarakat terhadap permasalahan kesehatan.
Kemajuan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak hanya berpusat pada pelayanan medis dan keperawatannya saja tetapi juga dalam peningkatan di bidang manajemen dimana RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dengan didampingi oleh BPKP Provinsi Maluku menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2016.
Tahun 1990 didirikan RSU Tual yang berlokasi di Jl. Merdeka No. 3 Ohoijang - Maluku Tenggara yang merupakan lokasi saat ini. Tahun 1993 RSU Tual beroperasi sebagai Rumah Sakit tipe D dengan kapasitas 80 tempat tidur. Setelah beroperasi kurang lebih selama 2 tahun sebagai Rumah Sakit tipe D, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99/Menkes/SK/I/1995 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 1995, RSU Tual ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C.
Pada tahun 2010 RSU Tual berubah nama menjadi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 135/Menkes/SK/2010 dengan kapasitas 100 tempat tidur. Satu tahun kemudian, pada tahun 2011, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur mendapat izin operasional tetap oleh Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 396 Tahun 2011 serta mendapatkan akreditasi untuk 5 Pelayanan Dasar pada tanggal 12 Desember 2011 dengan sertifikat nomor : KARS-SERT/220/XII/2011.
Perkembangan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur masih terus berlanjut, dimana pada tahun 2015, oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit ini ditetapkan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional di Provinsi Maluku dimana RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak hanya menerima rujukan dari Puskesmas sekitar kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual saja tetapi juga menjadi pusat rujukan dari Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya. Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K) saat kunjungannya ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur juga mengatakan bahwa RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sudah memenuhi standar kelayakan tinggal dan dinilai pelayanannya sangat baik dan diharapkan untuk terus ditingkatkan guna menjawab keluhan masyarakat terhadap permasalahan kesehatan.
Kemajuan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak hanya berpusat pada pelayanan medis dan keperawatannya saja tetapi juga dalam peningkatan di bidang manajemen dimana RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dengan didampingi oleh BPKP Provinsi Maluku menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2016.
Subscribe to:
Posts (Atom)