Friday, October 28, 2016

Laporan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien periode Agustus - Oktober 2016

Berikut disampaikan hasil Laporan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien periode Agustus - Oktober 2016, harap menjadi perhatian bagi seluruh staf RSUD Karel Sadsuitubun Langgur

10 PENYAKIT TERBANYAK RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN







INDIKATOR AREA MEDIS













SASARAN KESELAMATAN PASIEN







INDIKATOR AREA MANAJEMEN





JOINT COMMISSION INTERNATIONAL LIBRARY OF MEASURES










Sejarah RSUD Karel Sadstuibun Langgur

RSUD Karel Sadsuitubun Langgur berdiri sejak tahun 1928 yang dikelola oleh Gereja Protestan Maluku yang saat berdirinya bernama Rumah Sakit dr. J. J. Sitanala yang beralamat di Jl. Kartini Tual - Maluku Tenggara (samping kantor Klasis P.P. Kei Kecil). Pada Tahun 1975 RS dr. J. J. Sitanala diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Maluku Tenggara dan selanjutnya dibangun pada lokasi Jl. Dr. Leimana di Wearhir Tual - Maluku Tenggara.

Tahun 1990 didirikan RSU Tual yang berlokasi di Jl. Merdeka No. 3 Ohoijang - Maluku Tenggara yang merupakan lokasi saat ini. Tahun 1993 RSU Tual beroperasi sebagai Rumah Sakit tipe D dengan kapasitas 80 tempat tidur. Setelah beroperasi kurang lebih selama 2 tahun sebagai Rumah Sakit tipe D, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99/Menkes/SK/I/1995 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 1995, RSU Tual ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas C.

Pada tahun 2010 RSU Tual berubah nama menjadi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 135/Menkes/SK/2010 dengan kapasitas 100 tempat tidur. Satu tahun kemudian, pada tahun 2011, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur mendapat izin operasional tetap oleh Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 396 Tahun 2011 serta mendapatkan akreditasi untuk 5 Pelayanan Dasar pada tanggal 12 Desember 2011 dengan sertifikat nomor : KARS-SERT/220/XII/2011.

Perkembangan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur masih terus berlanjut, dimana pada tahun 2015, oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit ini ditetapkan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional di Provinsi Maluku dimana RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak hanya menerima rujukan dari Puskesmas sekitar kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual saja tetapi juga menjadi pusat rujukan dari Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya. Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K) saat kunjungannya ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur juga mengatakan bahwa RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sudah memenuhi standar kelayakan tinggal dan dinilai pelayanannya sangat baik dan diharapkan untuk terus ditingkatkan guna menjawab keluhan masyarakat terhadap permasalahan kesehatan.

Kemajuan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak hanya berpusat pada pelayanan medis dan keperawatannya saja tetapi juga dalam peningkatan di bidang manajemen dimana RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dengan didampingi oleh BPKP Provinsi Maluku menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2016.